
Hotel MaxOne, Sulawesi Selatan — 18–19 Desember 2024
Perhutanan sosial memberi masyarakat hak dan tanggung jawab hukum untuk mengelola hutan tempat mereka bergantung — tetapi mengubah areal yang memenuhi syarat menjadi program yang aktif dan tertata membutuhkan koordinasi. Di Sulawesi Selatan, banyak areal calon lokasi yang telah masuk dalam telaah PIAPS belum terealisasi secara utuh.

Menjawab hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) dan BPSKL menyelenggarakan Workshop Percepatan Perhutanan Sosial pada 18–19 Desember 2024. Urgensinya bersifat nasional: target perhutanan sosial Indonesia dinaikkan dari 12,7 juta menjadi 15,8 juta hektare.
Workshop ini menghadirkan koalisi yang luas — instansi pemerintah se-Sulawesi Selatan, akademisi, BUMD dan swasta, kelompok perhutanan sosial, serta organisasi masyarakat sipil dan media. Peserta dibagi ke dalam tiga kelompok kerja yang masing-masing membahas:

- tata batas areal perhutanan sosial,
- struktur Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial Sulawesi Selatan, dan
- Roadmap Perhutanan Sosial provinsi, yang disusun selaras dengan mandat Pokja.
Hasil pembahasan setiap kelompok langsung menjadi bahan finalisasi tim Pokja dan Roadmap Perhutanan Sosial Sulawesi Selatan — kerangka yang memungkinkan perhutanan sosial bertumbuh.
Bagi Yayasan Sabuk Hijau Indonesia (Greenbelt Initiative), inilah kerja kolaboratif yang menjadi fondasi misi kami. Hutan yang tangguh dan masyarakat yang berdaya tidak dibangun oleh satu pihak; keduanya tumbuh ketika pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat bergerak ke arah yang sama — menjembatani kebijakan dan masyarakat di lapangan.









Leave A Comment